PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda angkat bicara soal beredarnya pemberitaan oknum anggotanya yang diduga menerima upeti dari perusahaan rokok PT. RMS, di Desa Bulusari, Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Nurul Huda membantah keras berita yang terbit beberapa hari lalu itu. "Tidak benar itu, saya sudah kroscek ke anak buah saya," katanya saat dikonfirmasiHARIAN BANGSA di Hotel Royal View, Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
- Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp175 Juta untuk Benahi Jalan Desa Bulusari
- Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy
Nurul mengaku langsung melakukan penelusuan begitu informasi itu beredar. Ia bahkan meminta keterangan anggotanya yang bertugas di wilayah Gempol untuk klarifikasi dugaan itu.
Hasilnya, tidak ada satu pun anggota satpol PP yang merasa menerima upeti dari perusahaan tersebut.
Oleh karenanya, Nurul berharap kepada oknum wartawan tersebut agar hati-hati dalam menulis berita. Karena itu menyangkut nama baik lembaga dan risikonya besar.
"Pokoknya hati-hatilah dalam pemberitaan diupayakan harus profesional," pungkas pria berkumis tebal tersebut. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News