Temukan Mahasiswa Pascasarjana Lulus Tak Wajar, Dosen Unipar Jember Dapat SP 3

Temukan Mahasiswa Pascasarjana Lulus Tak Wajar, Dosen Unipar Jember Dapat SP 3 Endra Priawasana, dosen pascasarjana di Universitas PGRI Argopuro Jember.

"Saya sudah mencoba menemui namun tidak ada tindakan dari pihak kampus, apalagi saat ini sertifikasi saya juga ditantangani, tentunya ini sangt merugikan bagi saya, apalagi saya telah bekerja di Unipar mulai dari tahun 2000," paparnya.

Dengan permasalahan ini, ia mengaku jika masih tidak ada titik temu. Pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum agar keadilan bisa didapatkan.

Sementara itu, Wakil Rektor Unipar , Asrorul Mais, menyebutkejadian itu merupakan miskomunikasi antara mahasiswa dan juga pengajar atau dosen di pascasarjana. Ia menambahkan, hal ini bisa jadi adalah ketidaktahuan mahasiswa dimaksud.

"Setelah kami cek memang tidak mungkin nomor induk mahasiwa di tahun 2022 sudah mengikuti ujian tesis, bahkan mahasiswa tersebut juga belum mempunyai tesis," ucapnya.

Ia menyatakan, mahasiswa tersebut salah mendaftar yang niatnya ingin publikasikan jurnal justru terdaftar ujian tesis.

"Ya memang ada kesalahan pendaftaran saja, tetapi semua sudah klir. Mahasiswa tersebut juga belum mengikuti ujian tesis kok, dan sudah dibatalkan juga. Jadi intinya tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi," pungkasnya. (aji/yud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO