GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tarso Sagito terhitung sejak 1 Oktober 2023, memasuki masa purnatugas (pensiun) dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Gresik.
Sebagai pengganti sementara, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Gresik, Khusaini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Gresik.
Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Bupati memberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Kepala Dishub kepada Khusaini sampai dilantiknya pejabat kadishub definitif dan paling lama 3 bulan terhitung sejak 1 Oktober.
Sementara itu, Khusaini membenarkan bupati telah menunjuknya sebagai Plt Kepala Dishub Gresik.
"Inggih. Pandongone nggih (iya mohon doanya ya). Saya ditunjuk Pak Bupati sebagai Plt Kadishub setelah Pak Tarso Sagito pensiun per 1 Oktober," ucap Khusaini kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Khusaini menyampaikan, dalam SPPT bupati tersebut, terhitung sejak 1 Oktober selain menjabat sebagai Plt Kadishub Gresik, juga sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada Dishub Gresik.
"Saya akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dishub Gresik hingga ada pejabat definitif," tuturnya.
Khusaini minta dukungan, doa, dan kerjasamanya semua pihak untuk menjalankan tugas-tugas di dinas perhubungan.
Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
"Saya mohon bantuan doa, dan kerjasamanya," pungkasnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News