Mengintip Proses Produksi JAILS, Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang

Mengintip Proses Produksi JAILS, Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang Jails, produk unggulan hasil pembinaan narapidana di Lapas Serang.

SERANG, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIA memberikan pembinaan kepada WBP atau warga binaan pemasyarakatan di bidang program kemandirian. Hal itu dilakukan agar para WBP yang telah menjalani masa pidana, dan kembali ke masyarakat menjadi manusia yang berkualitas dan mandiri, hingga menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Di Lapas Kelas IIA terdapat berbagai program pembinaan kemandirian seperti pertukangan, pengelasan, perikanan, perkebunan, konveksi hingga pangkas rambut. Dari seluruh program itu, ada satu produk unggulan yang menjadi primadona Lapas Kelas IIA yang diberi nama Jahe Merah Instan Lapas (JAILS).

JAILS merupakan produk hasil kegiatan pembinaan WBP yang sudah diproduksi sejak 2015, dan berbahan pokok  merah dari perkebunan yang ada di Lapas Kelas IIA . Proses produksi yang diawali mulai dari penanaman hingga pengemasan, seluruhnya dilakukan oleh WBP Kelas IIA .

"Tahap pertama yakni Penanaman. Proses penanaman dimulai dengan pemilihan tunas merah yang berkualitas. Kemudian dipindahkan ke media tanam dalam bentuk polybag. Perawatan tanaman sendiri dilakukan selama 9-12 bulan," kata Kepala Lapas Kelas IIA , Fajar Nurcahyo.

Setelah cukup umur, dipanen dan siap diolah menjadi merah instan. Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, selanjutnya digiling untuk diperas dan diambil sarinya.

Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari berubah bentuk menjadi serbuk. Setelah menjadi serbuk, masih ada proses pengayakan untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.

Kemudian, serbuk dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takarannya. Setelah dikemas, merah siap dipasarkan.

"Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga," urai Fajar. (mar/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mulai dari 10 Ribu, Warung Omahe Dewe di Kediri Sediakan Masakan Khas Pedesaan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO