SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan Kategori Provinsi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemprov Jatim untuk kali pertama masuk dalam 10 besar. Pemprov Jatim memperoleh nilai kepatuhan penyelenggaraan yanblik 88,81 dengan opini kualitas tertinggi zona hijau.
BACA JUGA:
- Jalan Sehat Sambut 1 Muharam, Bertabur Hadiah hingga Pecahkan Rekor MURI
- Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
- Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT DBHCHT kepada 4.209 Buruh Pabrik Rokok Wilayah Surabaya
- Gebyar Prestasi Al-Quran Yayasan Khadijah Kembali Digelar, Prof Ridwan: Baca Al-Quran Cerdaskan Otak
Piagam penghargaan diserahkan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli di Jakarta.
"Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (15/12).
Gubernur memberi apresiasi khusus pada dinas sosial, DPMPTSP, dinas pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku unit lokus evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
"Penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun," terang Guberrnur.