Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?

Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said

Jawaban:

Waalaikummussalam wr.wb.

Bapak Edy yang saya hormati, kasus yang dialami teman bapak itu juga dialami oleh banyak laki-laki lain. Terutama yang memiliki istri pekerja apalagi sampai ke luar negeri atau karena kasus yang lain. Untuk itu perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Laki-laki dan wanita yang terikat pernikahan yang sah baik menurut hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia, suami punya hak dan kewajiban. Demikian juga istri punya hak dan kewajiban.

2. Di antara hak yang sekaligus kewajiban terpenting suami adalah mendapatkan pelayanan hubungan intim dari istri.

3. Istri punya kewajiban untuk melayani suami dalam berhubungan intim. Jika istri lalai dan enggan -tanpa uzur syar'i- maka ia berdosa besar, dilaknat malaikat dan segenap umat manusia sampai ia melayani hubungan intim dengan suaminya. Demikian substansi sabda Rasulullah saw.

4. Jika suami tak mendapatkan "pelayanan istri" apapun alasannya, maka untuk melampiaskan gairah seksualitasnya ia diperkenankan dan diperbolehkan untuk melakukan onani. Karena onani adalah penyaluran seksual yang paling minimal dosanya.

Ini berdasarkan kaidah: "Jika seorang muslim menghadapi dua bahaya, maka ia boleh memilih yang tindakan yang paling minim risikonya. Maksudnya: Ketika suami menghadapi dua pilihan yang sama-sama haram, yaitu zina dan onani, maka ia dianjurkan memilih onani yang lebih ringan risikonya.

Semoga para suami yang punya problem hubungan intim dengan para istrinya, segera mendapatkan solusi. Demikian wallahu a'lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nikahi Wanita Australia, Warga Sukodono Sidoarjo Diarak Keliling Kampung Naik Delman':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO