KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap identitas dua jenazah wanita yang ditemukan di tempat penitipan anjing di Jalan Sulawesi, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Senin (1/1/2024) kemarin.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, dua jenazah wanita itu bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).
BACA JUGA:
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
- Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
- Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Dia menjelaskan, tempat ditemukannya kedua korban adalah rumah milik korban Ragil Sukarno Utomo. Rumah itu selain dijadikan tempat tinggal, juga merupakan selter anjing dan kucing.
"Tempat kejadian tersebut merupakan selter anjing dan kucing milik korban Ragil Sukarno Utomo. Tempat tersebut selalu dalam keadaan tertutup dari aktivitas masyarakat sekitar dan dikunci gembok oleh korban Sinyo," ujar Danang, Selasa (2/1/2024).
Dia menambahkan, rumah berpagar tinggi itu sebelumnya dihuni tiga orang. Selain korban Sinyo dan Luciani, ada seorang pekerja berinisial AF.
AF diduga sebagai pelaku pembunuhan kedua korban. AF sendiri saat ini telah diperiksa intensif oleh polisi.