Ini Sanksi untuk Penebang Pohon di Sumber Complang Kediri

Ini Sanksi untuk Penebang Pohon di Sumber Complang Kediri Petugas saat mengukur lingkaran pohon miri yang ditebang. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

"Setiap tahun DLH mempunyai program pembinaan kepada pengelola sumber air di Kabupaten Kediri, termasuk tangkapan air dan daerah konservasi air," katanya

Menurut dia, meski tidak ada sanksi, pihak pengelola diminta untuk mengganti pohon yang telah ditebang dengan pohon sejenis atau pohon lainnya yang jumlahnya disesuaikan dengan besar kecilnya pohon yang ditebang.

"Sementara pihak desa diminta untuk mengganti pohon yang ditebang. Dan tidak mengulangi lagi serta mengelola sumber air yang ramah lingkungan," pungkasnya.

Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, Ari Purnomo Adi, yang ikut mendampingi pengecekan ke lapangan, menghimbau kepada pihak desa Pranggang dan pengelola sumber complang, agar tidak mengulangi lagi penebangan pohon dengan alasan apapun.

"Kami mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri dan pihak terkait lainnya, yang dengan cepat merespon adanya laporan penebangan pohon di sumber complang ini. Kami akan terus memantau perkembangan kedepannya dan kami siap membantu melakukan penanaman pohon di kawasan ini," ucapnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO