​Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH

​Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH Pemeriksaan faktual lapangan bagi CPBH Kanwil Kemenkumham Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kelompok kerja daerah verifikasi dan akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) melaksanakan pemeriksaan faktual lapangan bagi CPBH di wilayah Surabaya dan Malang. 

Kepala , Heni Yuwono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pemerataan akses masyarakat terhadap bantuan hukum gratis yang disediakan pemerintah.

"Pemeriksaan faktual lapangan merupakan rangkaian tahapan verifikasi dan akreditasi CPBH periode tahun 2025 s/d 2027," ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Pemeriksaan faktual lapangan, lanjut Heni, dilakukan melalui survei lapangan atau memeriksa langsung kantor atau sekretariat CPBH, seperti memeriksa langsung sarana dan prasarana kantor, serta melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap dokumen pendaftaran.

"Sebelumnya, pendaftaran CPBH baru ditutup pada 23 Maret 2024 pukul 23.59 WIB lalu dan sebanyak 67 CPBH telah mendaftar," tuturnya.

Setelah mereka daftar, kata Heni, CPBH harus langsung upload dokumen secara digital. Dan Kelompok kerja daerah verifikasi dan akreditasi CPBH langsung melakukan verifikasi dokumen dan faktualnya.

"Ada sekitar 41 CPBH yang telah melengkapi berkas," ucapnya.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO