DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja

DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja Penandatanganan dokumen persetujuan bersama LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir TA 2023.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi DPRD Jatim menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Rabu (15/5/2024).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir TA 2023 dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. Selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD oleh pimpinan dewan kepada Pj Gubernur Jatim.

Baca Juga: Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim

Dalam sambutannya, Adhy Karyono mengatakan bahwa diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD Jatim dikarenakan banyak target target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023.

"Allhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Keuangan TA 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Sebut Piala Kajati Jadi Ajang Tumbuhkan Bibit Atlet Bulu Tangkis

Ia mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

"Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang," ujarnya.

Pj. Gubernur Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ.

Baca Juga: CNN Indonesia Award 2024, Pj Gubernur Jatim Borong 3 Penghargaan

Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPJ kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.

"Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama

Adhy menegaskan, berbagai capaian yang telah diraih bukan hasil kerja keras dari semata. Melainkan bagian dari kerja bersama, kolaborasi serta gotong-royong antara , Pemkab/Pemko beserta jajaran Forkopimda.

“Terpenting adanya sinergi, perhatian beserta pengawalan dari para anggota dewan beserta seluruh jajaran legislatif Jawa Timur. Dan yang tak kalah penting adalah kesadaran dari segenap masyarakat Jatim,” katanya.

Dijelaskannya, selama kurun waktu lima tahun kepemimpinan Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Periode 2019-2024 Emil Elestianto Dardak telah melewati masa-masa sulit dan berat.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Sifat Rasulullah

Masa masa sulit tersebut mulai dari adanya Pandemi Covid-19, bencana alam sampai pada dinamika politik menghadapi Pemilu 2024. Akan tetapi, berkat kekuatan tekad, semangat dan gotong royong semua pihak mampu melaluinya selaras dengan pencapaian target kualitatif dan kuantitatif Nawa Bhakti Satya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila di dalam penyampaian LKPJ dan seluruh laporan kinerja tahun 2023 yang kami sampaikan, terdapat kekurangan, baik pada narasi, substansi materi, data-data pendukung maupun kesalahan yang sifatnya redaksional," kata Adhy.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati

"Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas upaya maksimal segenap Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, dan segenap Anggota Dewan Yang Terhormat," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, bahwa DPRD Jatim memberi beberapa kesimpulan atas pendapat akhir dari fraksi fraksi.

Semua saran dan catatan, harapan serta rekomendasi Pansus lanjut Anwar Sadad merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD yang diberikan kepada Pj. Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Wali Kota Probolinggo

"Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2023 sebagai rekomendasi DPRD," tutupnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO