Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap

Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap Konferensi pers kasus pungutan liar pengurusan KTP di lingkungan Dispendukcapil Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () Kabupaten Malang, Dimas Kharesa Oktaviano (37) bersama dengan calo, Wahyudi (57) ditangkap oleh tim Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli.

Keduanya ditangkap, lantaran pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Malang pada Jumat (10/5/2024) lalu.

Kasatreskrim , AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) itu, bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar dalam pengurusan KTP.

"Penangkapan diawali pada Wahyudi saat transaksi dengan korban, berinisial FRR di daerah Kecamatan Lawang," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/5/2024).

Kemudian, tenaga honorer yang menangani permohonan KTP di Malang, melibatkan calo dalam mencari korban.

"Para pemohon dibebankan biaya Rp 150.000 untuk pengurusan KTP, dengan jaminan selesai dalam waktu cepat," jelasnya.

Setelah menangkap Wahyudi, lanjutnya, UPP Saber Pungli melakukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya mengamankan Dimas.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO