SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial KK yang bertempat tinggal di Jalan Sememi Jaya, Kecamatan Benowo, ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, ia membawa lari uang senilai Rp5 Juta dan empat sepeda motor.
BACA JUGA:
- Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online
- Info BMKG: Siapkan Payung! Sejumlah Wilayah di Jawa Timur ini Bakal Diprakirakan Hujan
- Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
"Modus mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya," kata Hendro, Selasa (28/5/2024).
Kejadian itu, bermula saat korban berinisial DAD, warga Wonokitri, Kecamatan Sawahan, mendatangi rumah temannya, yang memiliki usaha gadai sepeda motor di Menganti, Gresik.
"Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor miliknya yang digadaikan. Namu, korban ditemui oleh orangtua E," tuturnya.
Kemudian, pelaku yang awalnya bertujuan serupa bertemu dengan korban di lokasi tersebut. Keduanya berkenalan hingga berbincang.
"Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor," ucapnya.