JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, menggelar Konsultasi Publik 1 (KP-1).
Kegiatan ini dilakukan guna menjaring aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait arah pengembangan tata ruang wilayah,
Baca Juga: Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Kegiatan tersebut dilakukan untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan lima kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Perak, Kecamatan Tembelang, Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Diwek.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, Konsultasi Publik I dilaksanakan Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang sejak awal Mei.
Baca Juga: Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
"Jadi, Konsultasi Publik I ini berisi seputar paparan tentang konsep penataan ruang, dan pembahasan isu strategis wilayah, dilanjutkan dengan diskusi pada setiap materi yang disampaikan di setiap kecamatan," ucapnya, Senin (03/06/24).
Diungkapkan Bayu, langkah ini dilakukan karena dokumen RDTR sangat diperlukan untuk pengaturan ruang secara detail dan mendukung kesuksesan kegiatan pemanfaatan ruang.
"Sehingga mempermudah masuknya investasi dan perkembangan perekonomian daerah," ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Mojokerto Apresiasi Pemkab Jombang Telah Wujudkan UHC
Masyarakat terlihat antusiasme menyambut kegiatan ini. Mereka terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Konsultasi publik merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Hasil kesepakatan dalam forum itu akan dituangkan dalam berita acara.
"Selanjutnya dokumen itu akan menjadi dasar kami dalam pengajuan persub (persetujuan substansi) untuk penyusunan rancangan peraturan kepala daerah yang mengatur RDTR setiap kecamatan," terang Bayu.
Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Pembangunan RS Bhayangkara di Jombang
"Terlibatnya masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang diharapkan dapat menciptakan ruang hidup yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Jombang," pungkasnya. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News