Kerusuhan Bonek di Suramadu, Polisi Tetapkan 18 Pelaku Pengerusakan

Kerusuhan Bonek di Suramadu, Polisi Tetapkan 18 Pelaku Pengerusakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat rilis 18 tersangka pengerusakan di Jembatan Suramadu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menetapkan 18 tersangka kasus pengrusakan di kawasan Jembatan , tepatnya di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Jumat (13/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok Bonek terjadi setelah pertandingan melawan Madura United.

Saat kejadian, sekelompok suporter Bonek mensweeping rombongan bus suporter yang melintas di Jalan Kedung Cowek.

Sejak pukul 22.00 WIB, ribuan anak muda memadati dua sis akses Kota Pahlawan ke Pulau Madura. Mereka berkumpul di bahu jalan, dan ada juga yang berkerumun di warung kopi.

Hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, terdapat kabar bahwa rombongan Suporter saat menuju Surabaya dengan menggunakan truk Polisi Sabhara dilempari batu oleh sekelompok anak muda tersebut. Setelah itu, terdapat kabar, bahwa kelompok anak muda tersebut juga menghadang polisi yang sedang mengawal bus yang ditumpangi pemain .

Bentrok antar massa dan polisi pun terjadi. Personel polisi yang dilempari batu, merapatkan barisan dan bergerak membubarkan massa.

Dari aksi tersebut, menyebabkan mobil patroli milik mengalami kerusakan. Selain itu, mobil milik warga Toyota Avanza serta mobil Elf yang ditumpangi suporter , juga alami kerusakan.

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO