Gelapkan Uang Perusahaan, Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas Ditangkap

Gelapkan Uang Perusahaan, Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas Ditangkap Pelaku saat digiring petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polresta meringkus pria berinisial KWD (42). Pasalnya, ia terbukti menggelapkan uang milik sebuah perusahaan bernama PT Maswindo Bumi Mas senilai Rp73 juta.

"Pelaku melakukan penggelapan dalam jabatan terkait uang pengerjaan renovasi rumah," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta , Iptu Deckha Rian Embar, Kamis (6/6/2024).

Usut punya usut, uang sebanyak itu dipakai KWD untuk kepentingan pribadinya. Akibat perbuatannya, terdakwa harus kehilangan jabatannya sebagai Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Awal mulanya, PT Maswindo Bumi Mas mendapatkan proyek renovasi rumah milik TH sebesar Rp73.747.840 pada Maret 2022.

Selanjutnya, uang proyek tersebut dicairkan kepada kepala cabang melalui transfer pada Juli 2022. Lalu, di hari yang sama KWD memerintah kepala cabang untuk mentransfer uang proyek tersebut ke rekening TN yang merupakan istri KWD.

"TH selaku pemilik rumah mendatangi perusahaan untuk menanyakan perihal progress pengerjaan rumah miliknya pada Januari 2023," ungkapnya.

Alhasil, pihak perusahaan mengkonfirmasi kepada kepala cabang . Akhirnya terungkap, kepala cabang menjelaskan bahwa uang Rp73 juta tersebut telah ditransfer ke KWD.

"Pelaku mengakui bahwa uang yang seharusnya untuk keperluan renovasi rumah seseorang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO