Kasus Penabrakan Balita oleh Mobil Fortuner di Sidoarjo, Kejari Sebut Belum Terima Berkas Pelimpahan

Kasus Penabrakan Balita oleh Mobil Fortuner di Sidoarjo, Kejari Sebut Belum Terima Berkas Pelimpahan Mobil Toyota Fortuner berwana putih milik Agung Cahyono warga Perum Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Agung Cahyono (32) Sopir yang menabrak balita berusia 2,5 tahun hingga meninggal dunia di , , Kecamatan Krian, hingga kini terus berlanjut.

Unit Gakkum Satlantas Polresta , hingga Jumat (14/6/2024) belum melimpahkan berkas perkara kecelakaan tersebut, ke Kejaksaan Negeri () .

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) , Hafidi mengaku, pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari Satlantas Polresta .

“Proses penanganannya, kita baru terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/6/2024).

Menurut dia, SPDP perkara kecelakaan yang menyebabkan balita meninggal dunia itu, sudah diterima sejak awal Juni lalu.

"Sekitar Senin (3/6), kalau tidak salah," imbuhnya.

Nantinya, proses lebih lanjut, akan diinformasikan oleh penyidik.

Lihat juga video 'Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Tebu dan Granmax, Sopir Terjepit':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO