Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut

Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut Siska Wati saat menjalani proses sidang agenda dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdakwa kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, , menyebut banyak pihak yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo ini mengungkapkan praktik pemotongan insentif tersebut sudah berlangsung sejak 2014 di era bupati sebelumnya.

Hal itu disampaikan Dr. Erlan Jaya Putra, kuasa hukum dalam agenda dakwaan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang dipimpin Ketua Majelis Ni Putu Sri Indayani pada, Senin (24/6/2024).

Erlan mengatakan bukan satu-satunya pegawai di BPPD yang ditugaskan untuk memotong insentif pegawai  secara kolektif. 

Dari pengakuannya, banyak pihak, termasuk kepala bidang (kabid) lainya yang turut menerima tugas tersebut dari Ari Suryono, Kepala BPPD yang juga menjadi tersangka .

"Praktik pemotongan insentif pegawai itu sudah diberlakukan jauh di era bupati sebelumnya sejak tahun 2014. Tentunya bukan hanya Siska yang diberi tugas pimpinannya. Banyak yang terlibat, harusnya semuanya diproses juga, jangan tebang pilih itu," kata pengacara dari Bandung itu usai persidangan.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO