Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut

Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut Siska Wati saat menjalani proses sidang agenda dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Erlan menjelaskan, pihak-pihak lain yang terlibat harusnya turut diproses hukum. Selain itu, ia mengatakan dalam kasus yang menjerat Siska tidak ada kerugian negera sama sekali jika dilihat dari konstruksi perkaranya.

"Saya kira tidak ada kerugian negara sepeser pun. Karena potongan insentif itu atas persetujuan bersama. Dan, perlu diingat, insentif sendiri juga turut dipotong. Semua bukti kami ada," tegasnya.

Erlan berharap aparat penegak hukum bisa mengusut pihak lain yang terlibat sejak tahun 2014 silam. Ia menyayangkan jika hanya beberapa orang yang diproses. Sebab, kredibilitas dan APH lainya dipertaruhkan.

"Harus diusut semua itu dari 2014 silam. Apalagi aliran potongan insentif itu tidak hanya mengalir ke bupati saja. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pejabat lainnya yang turut menerima," jelas Erlan.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi () telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN.

Penetapan ini sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Dalam dakwaan, didakwa Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO