Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba

Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba Petugas melakukan tes urine ke sejumlah pengunjunga di dua tempat RHU saat razia gabungan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Satpol PP , bersama Polri, merazia sejumlah tempat hiburan malam (RHU) Sabtu (15/6/2024) dini hari.

Razia tersebut menyasar dua rumah hiburan umum (RHU) di wilayah Timur dengan target pengguna dan pengedar narkoba, yakni klub malam di Jl. Manyar Kertoarjo dan di Jl. Raya Jemursari.

Selain menyasar pengguna narkotika, petugas Satpol PP juga mencari celah di mana tempat usaha yang dirazianya diketahui kurang kelengkapan izin usaha hiburan pariwisata.

Humas BNNK , Dr. Singgih Widi Pratomo, mengatakan razia ini merupakan bentuk upaya pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota yang rawan akan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama razia, petugas juga melakukan tes urine (screening) terhadap 137 orang. Pada lokasi pertama sebanyak 75 orang, serta pada lokasi kedua terdapat 62 orang.

"Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metampetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine, yang mana benzodiazepine itu obat dari resep dokter. Sehingga yang kami amankan di BNN Kota yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung," kata Singgih.

Singgih menuturkan, di lokasi kedua, petugas menemukan hasil tes urine satu pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine.

"Untuk lokasi kedua, satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pegunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa," imbuhnya.

Singgih melanjutkan, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Untuk pengunjung yang kami amankan ini akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika," katanya.

Singgih menambahkan, razia RHU tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya pencegahan dan pelaksanaan P4GN. 

"Yakni pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Kota ," pungkasnya.

Sementara Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota mengatakan razia RHU tak hanya menyasar penyalahgunaan narkotika saja, namun juga melakukan pengawasan anak-anak di bawah umur.

"Pengawasan hari ini menindaklanjuti dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas," kata Yudhistira.

Pihaknya bersama petugas gabungnan melakukan pengecekan kartu identitas para pengunjung, yakni KTP.

"Untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas dan anak di bawah umur, kita berikan edukasi kepada mereka dan juga kepada manajemen rumah hiburan perihal kartu identitas dan usia di bawah umur,” jelas Yudhistira.

Bagi para pengunjung yang tidak dapat menunjukkan KTP dalam bentuk fisik maupun bukti KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota (Disdukcapil), maka akan dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan lebih lanjut.

"Kami juga turut memanggil orang tua mereka dengan membawa bukti berupa KTP atau Kartu Keluarga," kata Yudhistira.

Hasil razia pada lokasi RHU pertama, yakni wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo, terdapat enam anak di bawah umur.

"Kami temukan enam anak di bawah umur, serta satu orang tidak membawa kartu identitas," kata Yudhistira.

Sementara pada lokasi kedua, yakni wilayah Kecamatan Mulyorejo, petugas mendapati satu orang tidak membawa KTP.

"Ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang di bawah umur nihil," tutupnya. (rus/rev)

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO