Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik

Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL di Kabupaten Probolinggo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional () Kabupaten Probolinggo bakal menerbitkan sertifikat elektronik dalam rangka menekan praktik mafia tanah di wilayahnya. Hal tersebut dipaparkan saat mensosialisasikan program-program strategis nasional dari Kementerian ATR/.

Sosialisasi juga mengundang langsung anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, selaku mitra dan pengawas Kementerian ATR/. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (5/7/2024).

Kegiatan itu turut dihadiri Samsul Huda, Jabatan Fungsional (JF) penata Pertanahan Madya Kanwil Jawa Timur mewakili Plt Kakanwil Jatim, Mujahidin Maruf, serta pejabat di lingkungan Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan penerima sertifikat PTSL dari 10 Desa.

Mewakili Plt Kakanwil Jatim, Samsul Huda mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, saat ini Kabupaten Probolinggo menargetkan 25 ribu sertifkat tanah melalui prgram PTSL ditahun 2024.

"Target ini saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Mari, kita dukung dan sukseskan agar program PTSL berjalan lancar dan bisa memenuhi target seluruhnya," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO