Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya

Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektur , Aguk Waluyo Raharjo, mengimbau dan meminta seluruh jajaran pegawai , tidak terlibat ataupun bermain judi online (judol).

Hal tersebut diungkapkan Aguk saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com di ruangannya, Senin (8/7/2024).

Ia menyampaikan jika ASN, baik itu PNS, PPPK, maupun tenaga outsourcing wajib menjaga martabat serta taat aturan.

"Pegawai Korpri wajib taat aturan, menjaga martabat sebagai ASN sesuai sumpah janjinya," imbuh Aguk.

Karena itu, ia mewanti-wanti agar pegawai di lingkungan tak bermain judol. Terlebih, judol termasuk tindakan pidana.

"Apa pun bentuknya, kalau judi itu melanggar aturan. Judi juga termasuk tindak pidana, ada sanksi pidana," tegasnya.

Aguk menegaskan, Inspektorat tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang ketahuan bermain judol.

Ia juga telah memerintahkan kepada setiap atasan atau pimpinan di instansi untuk menindak tegas staf pegawai yang kedapatan bermain judol.

"Sanksi tentu kita tegas. Karena judol ini juga tindak pidana. Kewajiban atasan di jajaran instansi melakukan penindakan atas pelanggaran pegawai," tutupnya. (coi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO