Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya

Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya Polisi beserta temuan narkoba jenis sabu-sabu dalam razia kendaraan bermotor di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.

Kasatresnarkoba Polrestabes , AKBP Surya Miftah, mengatakan bahwa dari penemuan narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah dilakukan pengembangan. 

“Pengembangan tersebut berhasil kita tangkap pelaku, yaitu siapa yang pesan. Sedangkan untuk siapa yang menjual atau mengirim narkoba itu masih kita kembangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Penemuan narkoba itu bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Dispenda, Polsek Tambaksari, Samsat Manyar, dan Dishub , melaksanakan razia pajak kendaran bermotor pada Rabu (10/7/2024) di sekitar Gelora 10 November. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO