![1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah 1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah](/images/uploads/berita/700/cb100d5e05b54a7f901f58471d616a6d.png)
BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menggelar Reforma Agraria Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Dalam kegiatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.
BACA JUGA:
- Serahkan 9 Sertifikat Tanah di Jambi Timur, Menteri AHY Ingatkan soal Nilai Ekonomi
- Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Jambi, Menteri AHY: Hadirkan Keamanan Pemilik
- Melalui Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Miliki Sertifikat Tanah
- Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik 7 Kabupaten/Kota di Jambi
Penyerahan sertipikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan Reforma Agraria di Indonesia.
Upaya Kementerian ATR/BPN cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).
Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertipikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertifikat Tanah Elektronik.