Pemkab Malang bersama Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Operasi Sobo Kampung

Pemkab Malang bersama Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Operasi Sobo Kampung Operasi Sobo Kampung yang dilakukan Pemkab Malang bersama Bea Cukai untuk memerangi rokok ilegal

"Kalau toko-toko di pasar, mereka sudah faham, karena disamping ada kegiatan Sobo Kampung, kami juga ada kegiatan Sobo Pasar" ungkap Bowo

Meskipun dilakukan sosialisasi Gepur Rokok Ilegal di Kecamatan Poncokusumo dan Tumppang, Bowo mangaku bahwa peradaran rokok ilegal di daerah tersebut tidak terlalu tinggi.

"Namun meskioun tidak tinggi, tapi kita tidak bisa memaandang bahwa karena disini peredaran rokok ilegal sangat sedikit terus kita abaikan tidak. Semuanya secara sporadis kita lakukan penanganan" terangnya.

Masih kata Bowo, pada Operasi Sobo Kampung ini tujuan utamanya adalah melakukan pencegahan dan sosialisasi, bukan melakukan pemberantasan. Dan apabila ditemukan ada rokok ilegal di toko nantinya akan diperingatkan.

"Tapi menjadi catatan kami, suatu saat petugas akan datang kembali melakukan operasi" terangnya

Diwaktu yang sama, Hendro Try Noor Cahyo Utomo selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Terampil Pada Seksi Punyuluhan dan Layanan Informasi mengatakan kegiatan ini lebih memberikan pemahaman tentang rokok ilegal kepada penjual rokok.

"Ciri-ciri rokok ilegal paling gampang di masayarakat itu kalau sudah tidak ada bandrolnya atau polos sudah pasti ilegal"

Kemudian juga, pita cukai palsu biasanya hologramnya beda, dan kalau pita cukai yang asli Bea Cukai bisa mendeteksi. Dan pita cukai bekas, dan ini yang agak susah dideteksi. Karena biasanya dicopot ulan dan dipasang ulang.

"Jadi untuk pendeteksinya perlu peran dari masyarakat juga untuk lebih mengingatkan, kita memberikan edukasi agar tidak mencopot pitanya secara kolektif agar tidak dijual kembali" jelas Hendro

Dan salah satu kerugian terbesar adalah tentang pita cukai bekas.dan pelanggarannya karena pita teraebut sudah terpakai dan sudah dibayarkan cukainya tapi dikumpulkan lagi dan dipasang lagi.

"Secara umum kerugian tanpa pita cukai sangat besar. Bisa milyaran, maka dari itu, saat ini konsen di daerah Kabupaten Malang ini pendapata tentang cukai sangat besar mencapai 2 sampai 3 triliun. Karena Kabupaten Malang merupakan daerah yang pengasilan cuka sangat besar di Indonesia" pungkasnya (dad/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO