Calon TKI Korban Perdagangan Orang di Blitar Dipulangkan ke Daerah Asal Masing-Masing

Calon TKI Korban Perdagangan Orang di Blitar Dipulangkan ke Daerah Asal Masing-Masing Calon TKI korban TPPO di Blitar yang akan dipulangkan ke daerah asal

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang () di Kabupaten segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. 

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bambang Dwi Purwanto saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Wlingi tersebut. 

Bambang menuturkan, sebanyak 18 orang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diserahkan ke RI melalui Sentra Efata Kupang. 

Sementara tiga orang yang mulanya tidak berkenan untuk pulang, setelah mendapatkan pengarahan dari Polres bersedia untuk mengikuti arahan dari Sentra. 

"Klien akan transit di dekat bandara untuk selanjutnya hari Selasa akan flight menuju Kupang mengikuti prosedur pelayanan dari Sentra," ujar Bambang, Senin (29/7/2024). 

Dia menambahkan, untuk dua orang dari Provinsi Bali telah diambil oleh UPT PPA Provinsi Jawa Timur. 

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO