KPU Jatim Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilgub 2024

KPU Jatim Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilgub 2024 Sosialisasi Pilgub Jatim 2024.

"Atau sebelum pendafatran kiranya sudah ada komunikasi melalui helpdesk untuk antisipasi adanya berbagai permasalahan," katanya.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat banyak isu krusial yang perlu dipahami terkait syarat Calon. Misal disebutkan Aang yaitu soal batas usia calon kepala daerah.

Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 sebelumnya diundangkan pada Senin, 1 Juli 2024. Peraturan itu diteken karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23/P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia calon tidak lagi dihitung pada saat pendaftaran paslon. Tapi ditarik ke mundur, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

"Tentu hal ini menjadi ukuran bagi saat menerima pencalonan. Sementara waktu pelantikan sampai saat ini belum ditentukan," kata AANg.

Adapun ketentuan lain yang disosialisasikan terkait penyusunan visi, misi dan program paslon. Sebab, visi misi yang akan disiapkan paslon perlu didukung dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) agar dapat menyesuaikan. (mdr/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO