DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun Ketua sidang saripurna bersama Pj Wali Kota Madiun menunjukkan kesepakatan. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui beberapa tahapan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Kota Madiun akhirnya disetujui oleh para anggota dewan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Sabtu (10/8/2024).

Paripurna pengambilan keputusan tersebut didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD atas P-APBD TA 2024 sebanyak 22 anggota. Dengan demikian, pengambilan keputusan bisa disahkan.

"Tadi juga telah disampaikan pandangan para fraksi-fraksi. Meskipun ada catatan ataupun saran, namun mereka semua menerima dan menyetujui adanya perubahan APBD dan dilanjutkan untuk menjadi perda," ujar Istono, pimpinan rapat.

Sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan dan pendapat akhir, diadakan rapat paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dari , Eddy Supriyanto.

Eddy dengan cermat menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi yang intinya menanyakan tentang kemiskinan yang ada di Kota Madiun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO