KWG dan PWI Gresik Berbagi Ilmu Jurnalistik ke Perangkat Desa se-Kecamatan Driyorejo

KWG dan PWI Gresik Berbagi Ilmu Jurnalistik ke Perangkat Desa se-Kecamatan Driyorejo Agus Adi Santoso dari KWG saat memberikan ilmu jurnalistik kepada kades dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo. FOTO: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menularkan ilmu jurnalistik kepada kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kegiatan dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kecamatan Driyorejo, dalam meningkatkan mutu kapasitas aparatur pemerintah desa digelar di Hotel Grand Royal Tretes, Pasuruan, Sabtu (10/8/2024).

Kegiatan diikuti oleh 16 kepala desa beserta perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ke-16 desa itu adalah, Cangkir, Bambe, Banjaran, Petiken, Radegansari, Sumput, Tenaru, Driyorejo, Gadung, Karangandong, Kesamben Wetan, Mulung, Mojosarirejo, Tanjungan, Wedoroanom dan Desa Krikilan.

Bimtek dibagi beberapa sesi, sesi peningkatan mutu terkait pengelolaan anggaran di pemerintahan desa agar tidak terbentur hukum. Pematerinya dari Polres dan Kejaksaan Gresik.

Kemudian pengetahuan seputar jurnalistik yang disampaikan oleh wartawan tergabung di (KWG) dan .

Hal ini diperlukan agar para kades dan perangkat desa dapat memahami teknis mencari berita dan .

Tujuannya, jika desa membuat website sudah mendapatkan teknis dan tata cara menulis jika ada program desa yang akan diupload di website desa.

Para kades dan perangkat juga diberikan materi seputar tugas profesi sebagai wartawan, mulai dari legalitas dan kode etik yang merupakan pola aturan atau tata cara pedoman jurnalistik.

Ketua AKD Kecamatan Driyorejo, Kasmadi mengatakan bimtek sebagai cara meningkatkan kinerja kades dalam mutu kapasitasnya sebagai aparatur pemerintah desa.

"Kami sampaikan kepada para kades untuk tidak sungkan-sungkan bertanya. Terutama cara sosialisasi program desa agar informasi kegiatan pembangunan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KWG Miftahul Arif menyampaikan, maraknya berita palsu atau hoax saat ini menjadi penting akan kemampuan dan kompetensi jurnalis dalam menulis berita sangat penting.

"Harapan kami, yang hadir dalam bimtek ini setidaknya bisa memilih dan memilah terhadap tulisan yang dianggap sebagai berita namun yang tidak benar. Berita hoax jelas ranahnya ke pidana," katanya.

Disampaikannya, sayang bila keberhasilan desa dalam melakukan pembangunan, tidak diketahui oleh warga desa dan masyarakat lainnya, sebab bisa menjadi citra positif desa sendiri.

"Wartawan itu bertugas hanya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan yang lain," tuturnya.

Materi terkait kinerja dan legalitas jurnalistik sekaligus sanksi hukum terhadap wartawan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 yang berlaku sebagai titik berat bimtek.

Materi jurnalistik diisampaikan oleh Agus Adi Santoso, kemudian materi sanksi hukum disampaikan M. Aidid. (hud/van)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO