Pergantian Pj Kades di Kedungdung Sampang Ditolak BPD

Pergantian Pj Kades di Kedungdung Sampang Ditolak BPD Jakfar Shodiq saat menyampaikan penolakan pergantian Pj Kepala Desa kepada wartawan. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyatakan penolakannya atas isu pergantian penjabat kepala desa di 11 Desa Kecamatan Kedungdung, Kamis (15/8/2024).

Penolakan itu dibuktikan dengan surat kesepakatan hasil audiensi di pendopo kecamatan yang ditandatangani oleh 11 ketua BPD, dan mengetahui Camat Kedungdung agar disampaikan kepada Pj Bupati Sampang.

Perwakilan dari masyarakat, Jakfar Shodiq, mengatakan bahwa Camat Kedungdung diduga tidak berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, hasil audiensi sebelumnya tidak disampaikan kepada BPD.

“Sebelumnya beberapa BPD dari Desa Kecamatan Kedungdung meminta kepada Camat untuk membuka hasil evaluasi penjabat kepala desa, tetapi hal tersebut tidak digubris dengan alasan tidak tahu,” katanya.

Ia menuturkan, evaluasi Pj kepala desa sama sekali tidak melibatkan BPD. Padahal, hal tersebut sudah jelas diatur dalam peraturan bupati (Perbup).

“Tidak transparansi evaluasi ini tidak menutup kemungkinan dari dampak politik dan ada penekanan oknum tertentu. Tentunya hal ini jangan dibiarkan agar situasi di Desa tetap kondusif,” paparnya.

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO