PKPU 8/2024 Parpol Bisa Usung Lebih dari Satu Paslon, Begini Tanggapan Pimpinan Parpol di Gresik

PKPU 8/2024 Parpol Bisa Usung Lebih dari Satu Paslon, Begini Tanggapan Pimpinan Parpol di Gresik Para pimpinan parpol Kabupaten Gresik pengusung pasangan Yani-Alif. Foto: Ist.

Listen to this article

"Dukungan parpol di Gresik saya kira sudah final. Semua parpol sudah mengeluarkan BKWK 1 untuk pasangan Yani-Alif," ungkap mantan Ketua Komisi I DPRD Gresik ini.

Zaifudin memastikan akan diikuti paslon tunggal, yakni Yani-Alif yang didukung oleh 18 parpol parlemen dan nonparlemen.

Untuk parpol parlemen meliputi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, dan NasDem.

Sementara 10 parpol nonparlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Kedelapan belas parpol itu sudah satu suara mendukung pasangan Yani-Alif," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Faqih Usman, menilai aturan dalam PKPU Nomor 8 aneh. Sebab, selama ini tidak ada dukungan parpol untuk dua paslon dalam setiap tingkatan pilkada.

"Ini aturan model apa?" cetus Faqih. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO