Kemenkes Pantau Langsung Kesiapan RSUD dr Iskak Tulungagung untuk Naik Kelas Tipe A

Kemenkes Pantau Langsung Kesiapan RSUD dr Iskak Tulungagung untuk Naik Kelas Tipe A Direktur RSUD dr Iskak saat menunjukkan fasilitas rumah sakit kepada Tim Visitasi.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - RSUD dr Iskak tengah berada di ambang peningkatan status menjadi rumah sakit Tipe A, setelah tim dari melakukan visitasi pada Sabtu (31/8/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian akhir untuk menentukan apakah rumah sakit yang terletak di wilayah selatan Jawa Timur ini layak menjadi pusat rujukan utama di kawasan tersebut.

Dalam kunjungan itu, tim visitasi tidak hanya meneliti berbagai aspek administrasi dan manajemen, tetapi juga melakukan inspeksi langsung terhadap fasilitas kesehatan yang ada. Berbagai unit layanan seperti poliklinik rawat jalan, IGD, hingga ruang operasi tidak luput dari perhatian tim. 

Mereka juga memeriksa kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan penunjang lainnya. Direktur RSUD dr Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, menyoroti pentingnya peningkatan status ini bagi masyarakat di wilayah selatan Jawa Timur yang hingga kini belum memiliki rumah sakit Tipe A.

"Jika RSUD dr. Iskak menjadi Tipe A, dapat dikatakan strategis. Utamanya untuk rujukan kasus sulit," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya peningkatan status ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan spesialis dan subspesialis yang lebih luas.

"Ini menjadi semangat bagi kami untuk segera upgrade ke rumah sakit Tipe A,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan , drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes, yang memimpin tim visitasi, menegaskan bahwa peningkatan status rumah sakit akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan.

"Nanti akan ada perubahan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Pelayanan unggulan menjadi dasar terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Kendati demikian, hasil visitasi menunjukkan masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki sebelum status Tipe A dapat diberikan secara resmi.

"Beberapa hasil telusur yang menjadi catatan, harap segera dibenahi sesuai dengan tempo waktu yang telah diberikan," kata Yuli. 

Menurut dia, evaluasi ini tidak hanya didasarkan pada jumlah tempat tidur, tetapi juga mencakup keseluruhan manajemen dan layanan rumah sakit.

Sebagai tindak lanjut, memberikan tenggat waktu 6 bulan kepada RSUD dr. Iskak untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. Jika berhasil, RSUD dr. Iskak akan menjadi rumah sakit Tipe A pertama di wilayah selatan Jawa Timur. (fer/mar) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO