KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat

KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat Komisioner KPU Pasuruan Muhammad Derajat menyerahkan salinan dokumen administrasi hasil verifikasi perbaikan kepada kedua LO paslon.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan merampungkan tahapan perbaikan dokumen administrasi kedua bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.

Hasil verifikasi perbaikan dokumen, menyatakan berkas kedua bakal paslon sudah memenuhi syarat (MS).

Penyerahan salinan dokumen administrasi hasil verifikasi perbaikan dari KPU kepada kedua Liaison Officer (LO) Paslon , serta LO Paslon KH. Mujib Imron-Wardah Nafisah dilakukan di lantai 2 gedung KPU, yang berada di Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/9/2024) sore.

Muhammad Derajat, Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, menyampaikan dokumen dari kedua paslon berdasarkan verifikasi hasil perbaikan administrasi sudah dinyatakan memenuhi syarat.

Beberapa dokumen penting yang sebelumnya belum dilampirkan, akhirnya diserahkan untuk verifikasi administrasi.

"Semua dokumen dari dua paslon yang mendaftar sudah lengkap dan dinyatakan MS (memenuhi syarat). Awalnya ada beberapa dokumen yang belum terlampir," kata Derajat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO