Jelang Sidang Kasus Setya Novanto, MKD Dirayu Rp 20 Miliar

Jelang Sidang Kasus Setya Novanto, MKD Dirayu Rp 20 Miliar Aktivis dari Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Freeport, Plaza 89 Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11). foto: merdeka

Junimart mengungkapkan orang yang menemui dan menawarkan uang miliaran rupiah untuk 'pengamanan' kasus etik Setnov tersebut adalah salah seorang anggota DPR yang cukup dikenal.

Informasi yang diperoleh Junimart, tidak hanya dirinya yang mendapatkan tawaran pundi-pundi yang menggiurkan itu. Bahkan, informasi yang didapat, bahwa sejumlah Tenaga Ahli (TA) MKD DPR.

"Justru katanya (dia), termasuk dengan para TA. Coba aja tanya TA."

Informasi yang diperoleh Junimart, para TA itu mendapatkan tawaran uang tersebut saat Rapat Paripurna DPR.

Namun, beberapa TA yang dikonfirmasi perihal informasi itu justru membantahnya. "Tanya aja TA. Ternyata dia dibisikin waktu Rapat Paripurna," kata Junimart.

"Nggak tahu saya (uangnya diserahkan saat Rapat Paripurna atau tidak). Pokoknya mereka bilang, mereka sudah dapat, untuk setya novanto. Lalu, saya panggil dia. Katanya, oh nggak pak, sumpah. Benar nggaknya, dia yang tahu. Guwe nggak mau tahu. Tinggal kroscek saja," sambungnya.

Junimart menduga tidak hanya seorang yang beroperasi menawarkan dan mendapat tawaran uang 'pengamanan' etik Setnov tersebut. "Yah, banyak lah," ujarnya.

Sementara itu, beberapa anggota lainnya hingga Ketua MKD Surahman Hidayat membantah adanya tawaran uang pengamanan Rp 20 miliar untuk kasus etik Setya Novanto tersebut.

Anggota hingga pimpinan MKD DPR kompak membantah tawaran hingga menerima 20 juta Dolar AS atau lebih dari Rp 20 miliar untuk 'mengamankan' kasus etik Setya Novanto terkait laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah mendapat tawaran sekaligus menerima uang 20 juta Dolar AS untuk mengamankan kasus etik Setya Novanto. (mer/det/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO