UMK Tinggi, Perusaahan di Mojokerto akan Ramai-ramai Eksodus

UMK Tinggi, Perusaahan di Mojokerto akan Ramai-ramai Eksodus Ketua Apindo Bambang Wijanarko menunjukkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi. foto: istimewa

"Apindo menyatakan keberatan penetapan UMK 2016 tersebut, kita bukan menolak tapi keberatan. Bahkan, bersama empat kabupaten/kota lainnya yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Pasuruan sudah melayangkan surat kepada Presiden RI yang berisi tentang keberatan dengan Pergub Jatim No 68 Tahun 2015 tentang Penetapan UMK Jatim 2016," ujarnya.

Surat bernomor 001/DP-APINDO/XI/2015 tersebut juga dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Tenaga Kerja RI, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan serta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Apindo meminta agar segera membatalkan Pergub Jatim No 68 Tahun 2015 tentang Penetapan UMK Jatim 2016.

Tak hanya itu, Apindo meminta agar Presiden memerintah Gubenur Jatim untuk segera menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan menetapkan UMK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubenur Jatim, Kapolda, Kapolres setempat, Bupati setempat, DPRD Komisi D bidang Ketenagakerjaan setempat, DPN Apindo di Jakarta dan Surabaya.

Bahkan, sebanyak 32 asosiasi anggota Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) juga menyatakan keberatan dengan penetapan UMK 2016. Pihaknya juga mengaku sudah melayangkan surat ke Kapolres , AKBP Budhi Herdi Susianto agar tidak mengkriminalkan pengusaha jika tidak bisa membayar upah sesuai UMK 2016.

"Jika mengacu pada PP 78/2015, kenaikan UMK 2016 di setiap kabupaten/kota sebesar 11,5 persen dari UMK 2015. Angka 11,5 persen sendiri didapatkan dari inflasi nasional 6,83 persen ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional 4,67 persen. Jika sesuai PP, UMK Kabupaten 2016 sebesar Rp3.004.975, kenapa bisa jadi Rp3.030.000," tuturnya.

Bambang mengaku belum mendapatkan penjelasan dari Gubenur Jatim adanya selisih nilai UMK di atas ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan khususnya di lima kabupaten/kota tersebut. Pihaknya berharap ada solusi dari pemerintah terkait hal ini. Jika tidak, perusahaan akan mengurangi produksi yang akan berdampak pada penggurangan tenaga kerja. (beritajatim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO