Anggap Sarat KKN, GP Ansor Pertanyakan Rekrutmen Calon Pendamping Desa di Probolinggo

Anggap Sarat KKN, GP Ansor Pertanyakan Rekrutmen Calon Pendamping Desa di Probolinggo Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo, Muklis, saat menunjukkan bukti kejanggalan proses rekruitmen calon pendamping desa. foto: andi/ BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Proses rekruitmen calon pendamping desa yang diselenggarakan pemerintah beberapa waktu lalu menuai kritikan tajam Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo. Hal ini ditengarai menyusul banyaknya sejumlah kejanggalan dalam proses rekruitmen yang diindikasikan hanya sebuah proses rekruitmen yang hanya akal-akalan semata.

Tuduhan itu bukan tanpa alasan. Untuk membuktikan tuduhan itu, PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengindikasikan proses rekruitmen calon pendamping itu penuh dengan rekayasa bahkan dinilai hanya sebuah proses dagelan.

Beberapa kejanggalan yang dimaksud yakni saat dilakukan proses pendataan oleh tim penguji tingkat Kabupaten dan Provinsi Jatim lalu, para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi hanya dilakukan tes wawancara tanpa adanya tes tulis. Anehnya lagi, saat bersamaan pelamar yang dinyatakan lulus administrasi ada yang dimintai surat lamaran susulan.

"Proses itu hanya rekayasa. Ini terbukti, ketika proses wawancara berlangsung, tim penguji masih meminta surat lamaran kepada para pelamar saat tes berlangsung. Ini kan menggelikan, proses seleksi yang sarat KKN. Kita punya bukti atas masalah itu," ujar Ketua PC GP Ansor, Mukhlis sambil menunjukkan bukti kejanggalan proses rekruitmen calon pendamping desa itu.

Menurut Muklis yang lebih ironis lagi, di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo ada salah seorang pelamar online yang dinyatakan lulus administrasi. Namun, pelamar tadi meninggal dunia sebelum tes wawancara berlangsung pada Senin (7/12) lalu di eks Gedung Pemkab Probolinggo di Jalan Dringu.

“Peserta yang meninggal dunia bernama Siti Aisah (35) warga Desa Legundi Kecamatan Bantaran, peserta nomor 8 dan dia tidak ikut tes wawancara. Karena sudah meninggal dunia pada Senin (21/11) lalu. Akan tetapi, Siti Aisah tetap dinyatakan lulus wawancara oleh tim penguji Bapemas Provinsi setelah melihat daftar pengumuman pada tanggal (10/12) dengan nomor urut pengumuman 38 kelas 2 di Hotel Gunawangsa Surabaya,” jelas Muchlis.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO