DPRD Surabaya bakal Tengahi Konflik Driver Gojek dengan Manajemen

DPRD Surabaya bakal Tengahi Konflik Driver Gojek dengan Manajemen Perwakilan pengemudi Gojek saat dengar pendapat dengan Komisi D DRPD Surabaya. foto: maulana/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Konflik antara para driver dengan Manajemen Gojek belum juga kelar. Para driver kerap melakukan aksi unjukrasa lantaran tidak puas dengan paraturan yang dibuat manajemen. Bahkan, beberapa kali para driver mendatangi DPRD Surabaya untuk dicarikan solusi.

Komisi D DPRD Surabaya meminta driver Gojek membuat laporan tertulis terkait masalah mereka dengan pihak manajemen. Laporan tertulis ini menjadi pijakan bagi Komisi D mengundang manajemen Gojek serta pihak terkait lainnya.

Anggota Komisi D Sutadi mengatakan, laporan tertulis kepada dewan itu isinya tentang kronologis permasalahan, dengan lampiran perjanjian kerjanya. Juga soal kasus yang dialami para driver apa dan bagaimana. "Komisi D akan menindaklanjuti," kata Sutadi kepada bangsaonline.

Untuk menyelesaikan permasalahan driver Gojek, lanjut Sutadi, pihaknya membutuhkan beberapa informasi terkait hubungan hukum ketenagakerjaan di lingkungan Gojek. Misalnya, sebut Sutadi, bukti-bukti kontrak kerjanya seperti apa.

"Sehingga nantinya bisa diklasifikasi, apakah driver Gojek termasuk golongan pekerja, mitra, atau yang lainnya," ujar mantan birokrat Pemkot Surabaya itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D H Junaedi mengatakan, pihaknya siap menengahi persoalan antara pengemudi dan manajemen Gojek. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini akan mengundang manajemen Gojek untuk rapat dengan pendapat terkait keluhan driver nya.

"Kami juga akan mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), seperti apa Gojek ini di kota Surabaya. Lalau izinnya dan rekrutmen drivernya seperti apa," kata Junaedi.

Soal pemanggilan manajemen Gojek, lanjut Junedi, pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari para driver yang bermasalah dengan pihak manajemen. "Dibuatkan surat resmi, untuk menjadi dasar rapat komisi, lalu dilanjutkan pemanggilan pihak terkait," jelas dia.

Komisi D, lanjut Junaedi, belum mengetahui pokok persoalan yang sebenarnya. Namun sesuai keterangan perwakilan Gojek saat di ruang Komisi D, mereka mengaku dirugikan dengan pemberlakuan denda tanpa ada penjelasan pihak manajemen.

Sementara itu, Mas'ud, salah seorang perwakilan driver Gojek mengatakan, persoalan utama para driver yang mengadu ke dewan adalah adanya pembekuan akun (suspend) mereka. Menurutnya, karena ada tuduhan telah melakukan order fiktif, maka seorang driver akan kena suspend.

Driver yang kena suspend, otomatis tidak bisa bekerja, atau mengantar penumpang. "Info yang kami dapatkan, ada sekitar 4.000 driver kena suspend. Sedang yang terdata di kami, sekitar 600 orang," ungkap Mas'ud kepada bangsaonline.

Selain tidak lagi bisa bekerja, tambah Mas'ud, driver yang di-suspend juga kena kewajiban membayar denda yang jumlahnya beragam. "Ada yang kena denda suspend Rp 34 juta. Terkecil ada yang kena Rp 300.000, tapi rata-rata di atas Rp 1 juta," ujarnya.

Para driver yang akunnya dibekukan, sebelumnya menggelar demo di kantor Gojek Surabaya. Namun, ungkap Mas'ud, pihak manajemen menyatakan bahwa hubungan kerja antara driver dengan pihak perusahaan adalah sebatas mitra.

"Kita dianggap mitra, bukan pekerja. Oleh karena dianggap mitra kerja, pihak manajemen menyilakan kita keluar kalau tidak suka dengan kebijakan manajemen. Ya kita ndak bisa berbuat apa-apa, sehingga para driver yang kena suspend akhirnya minta tolong ke dewan," ujarnya. (lan/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO