Kasus Pengadaan KKP-E di Kediri, Puluhan Rumah Warga Belor Terancam Disita Bank

Kasus Pengadaan KKP-E di Kediri, Puluhan Rumah Warga Belor Terancam Disita Bank Salah satu warga saat menunjukkan foto copy sertifikat. foto: dendi martoni/ BANGSAONLINE

Menurutnya, warga sudah memberikan tenggat waktu hingga batas akhir pada 20 Desember 2015 nanti. Jika hingga tanggal yang ditetapkan para pengurus ini tidak bisa mengeluarkan sertifikat tersebut, maka warga dan pihaknya akan tegas menempuh jalur hukum.

"Kita masih berikan toleransi hingga 20 Desember mendatang. Tetapi jika tidak bisa selesai kami akan menempuh jalur hukum. Sebenarnya kita sudah memasukkan perkara ini ke ranah hukum, tetapi sampai saat ini informasinya masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya.

Sementara itu, Sunari, Carik sekaligus ketua panitia pengurus pengadaan KKP-E Desa Belor mengungkapkan jika dirinya berbuat seperti itu karena adanya ketentuan dari pihak Bank. Dirinya mengungkapkan jika pihak Bank tempat mengajukan pinjaman meminta dana untuk menutup kekurangan anggota. Namun, saat pembayaran pada pihak Bank beberapa waktu lalu kami tidak diberikan struk pembayaran.

"Saya akui ini salah. Tapi uangnya sudah saya berikan ke Kepala Bank Jatim Cabang Pare," ungkapnya.

Ketika disinggung masalah apakah dirinya percaya dengan pihak bank yang meminta dana tanpa bukti pembayaran? Dirinya mengungkapkan jika itu merupakan faktor kepercayaan. "Petugas Bank ke rumah saya malam hari sehingga beralasan tidak membawa bukti pembayaran. Tapi karena faktor kepercayaan saya tetap berikan uang tersebut," imbuhnya.

Untuk diketahui, 120 warga Desa Belor yang tergabung dalam 12 kelompok KKP-E telah menyerahkan sertipikat tanah mereka sebagai jaminan pinjaman di bank sekitar lima tahun silam. Tetapi saat pencairan, jumlah dana yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian awal. Meski warga mengaku telah melunasi hutang mereka, namun hingga saat ini mereka masih belum menerima kembali sertipikat tersebut. Warga menuntut tiga orang yang menjabat sebagai ketua, sekretaris dan bendahara untuk bertanggungjawab. (den/rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO