Tambang Pasir Pacitan-Banyuwangi Direkomendasikan Ditutup

Tambang Pasir Pacitan-Banyuwangi Direkomendasikan Ditutup Thoriqul Haq

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Jawa Timur merekomendasikan penutupan tambang pasir di seluruh pesisir selatan di provinsi setempat karena merusak lingkungan.

"Salah satu rekomendasinya yakni larangan aktivitas pertambangan di seluruh pesisir selatan mulai dari Pacitan hingga Banyuwangi," kata anggota Pansus Pertambangan DPRD Jatim, Thoriqul Haq usai menghadiri istighatsah 100 hari meninggalnya almarhum Salim Kancil di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dilansir antarajatim, Minggu (3/1).

DPRD Jatim membentuk Pansus Pertambangan pascatragedi pasir berdarah Kabupaten Lumajang yang menyebabkan terbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

"Tidak hanya persoalan tambang pasir Selok Awar-awar yang dibahas dalam pansus, namun seluruh pertambangan di Jawa Timur," katanya.

Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan Pansus Pertambangan DPRD Jatim yakni penutupan tambang di seluruh pesisir pantai, Pemprov Jatim harus melakukan validasi seluruh izin pertambangan, dan memperbolehkan pertambangan tradisional untuk penghidupan rakyat.

"Kami berupaya memfasilitasi para penambang tradisional yang menambang pasir bukan sebagai usaha, namun sebagai mata pencaharian. Seperti di Sungai Brantas terdapat para penambang tradisional yang hanya menggunakan keranjang untuk mendapatkan pasir sungai," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO