Simpan Sabu, Warga Kalianget Sumenep Ditangkap

Simpan Sabu, Warga Kalianget Sumenep Ditangkap

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Doriyanto (34) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, ditangkap polisi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu, Senin (11/1) sekitar pukul 19.30 WIB saat berada di Jln. KH Wahid Hasyim, Desa Kolor, Kecamatan Kota, tepatnya di depan Hotel Wijaya II.

Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

”Informasi itu menjadi landasan kami untuk melakukan penangkapan,” kata dia.

Menurut dia, setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menememukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram yang dibungkus dengan plastik klip kecil.

Mantan Kapolsek Manding itu mengatakan, polisi juga mengamankan Sobekan isolasi warna hitam, satu buah hendphone (HP) merk Nokia warna putih kombinasi biru, satu unit sepeda motor Honda GL warna hitam dengan nomor polisi M 3139 VA yang digunakan tersangka, satu buah botol air mineral.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah bungkus rokok merk Magnum yang di dalamnya berisi sabu, pipet kaca, dua buah sedotan plastik warna putih, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna putih pada ujungnya dilancipkan, satu buah kompor sabu terbuat dari korek api gas warna putih.

”Saat ini tersangka beserta semua barang bukti (BB) kami amankan di Mapolres Sumenep guna bahan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.

Tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs. 112 ayat (1) Jo. Psl. 132 (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fay/smn1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO