Tuntut Perangkat Desa Purwokerto yang Selingkuh Lengser, Ratusan Warga Ngeluruk Dewan

Tuntut Perangkat Desa Purwokerto yang Selingkuh Lengser, Ratusan Warga Ngeluruk Dewan

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat kembali ngluruk ke kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta kejelasan nasib oknum perangkat desa setempat yang diduga telah selingkuh, Senin (18/1).

Koordinator Aksi, Narwito mengatakan aksi yang dilakukan sudah keempat kalinya. Mereka meminta kejelasan agar Pemkab Blitar segera memproses kasus ini. “Kami hanya ingin ketegasan para pemimpin di Kabupaten Blitar untuk mencopot perangkat desa yang telah selingkuh yang mencoreng nama baik desa kami,” katanya.

Ditegaskan, warga akan terus melakukan demonstrasi hingga perangkat desa MH segera lengser dari jabatannya. Sebab, tindakannya sudah jelas jelas melanggar aturan.

“Kami meminta agar DPRD Kabupaten Blitar sebagai tim fasilitator penyampai aspirasi masyarakat segera memproses kasus ini ke pihak Inspektorat Kabupaten Blitar sebagai Tim Pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat Desa Purwokerto, Komisi I DPRD Kabupaten Bitar akan segera koordinasi dengan eksekutif pada Minggu depan.

“Kami akan segera menindak lanjuti kasus tersebut dengan eksekutif, agar permasalahan itu bisa diselesaikan secepatnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno.

Dikatakan, pihaknya tidak berhak memutuskan kasus tersebut, karena yang berhak memutuskan adalah eksekutif. “Kami hanya memfasilitasi saja untuk segera memutuskan kasus tersebut oleh eksekutif,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan Pemkab Blitar beserta Inspektorat mengaku telah melakukan Penilaian Acuan Patokan (PAP) terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan perangkat Desa Purwokerto berinisial MH. Hasil sementara masih belum ada kepastian yang resmi . “Karena semua keputusan kembali kepada kepala desa langsung,” ujarnya.

Terkait lamanya proses penanganan kasus ini, menurut Suhendro Winarso, lantaran pada bulan Desember lalu, Pemkab Blitar masih disibukan dengan serangkaian acara perpindahan Kantor Pemkab, sehingga diharapkan setelah dilakukan PAP Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa lainya bisa mempertimbangkan dalam mengambil keputusan untuk kasus ini. “Agar persoalan ini bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Perlu diketahui perangkat desa Purwokerto Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar berinisial MH dikabarkan selingkuh dengan warga Desa Selokajang sekitar bulan Desember lalu. Akibat perbuatanya, perangkat Desa tersebut digrebeg warga sekitar dan kasus berlanjut hingga saat ini. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO