Digunakan Memasak, ESDM Sumenep Imbau Gas dari Sumur Bor Tidak Didistribusikan

Digunakan Memasak, ESDM Sumenep Imbau Gas dari Sumur Bor Tidak Didistribusikan Warga melihat semburan api dari kandungan gas yang berasal dari sumur bor milik warga. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Kantor Energi Sumber Daya dan Meneral (ESDM) Kabupaten Sumenep mengimbau pemilik sumur bor di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, tidak mendistribusikan gas yang dikandungnya kepada rumah tangga sekitar. Hal itu dilakukan agar tidak lepas kontrol yang bisa saja menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Kepala Kantor ESDM Kabupaten Sumenep, Abd. Kahir, mengatakan bahwa pemilik sumur saat ini sudah menggunakan gas itu untuk keperluan menanak. Katanya, pemilik sudah mencoba menggunakan gas itu dengan memakai kompor gas. Hasilnya, kompor menyala seperti kompor gas pada umumnya.

“Tapi kami imbau agar gas itu tidak didistribusikan kepada tetangga sekitar, takut tidak terkendali,” ujarnya, Jum’at (22/1).

(Warga saat menanak nasi memakai gas yang keluar dari sumur bor)

Kahir mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait penemuan gas itu. Kemungkinan besar, tim dari Pemprov Jatim dalam minggu ini akan melakukan survei ke lokasi. Karenanya, dia berharap agar warga segera memberikan informasi jika ada perkembangan tentang adanya gas dalam sumur bor itu.

Sementara untuk air sumur bor itu, Kahir juga mengimbau agar tidak dikonsumsi. Pasalnya, air tersebut dipastikan masih bercampur dengan gas. Memang, airnya tidak sebening air pada umumnya. Jika digunakan untuk membasuh tangan, maka telapak tangan akan terasa lengket setelah kering.

Lebih jauh Kahir memaparkan, beberapa tahun lalu ada perusahaan yang berencana melakukan eksplorasi kandungan gas di Desa Larangan Perreng yang masih satu Kecamatan dengan lokasi penemuan sumur gas. Jaraknya diperkirakan sekitar 4 kilometer. Tapi karena kandungan gas kecil, rencana itu gagal.

“Untuk sementara ini, penemuan gas di Desa Pragaan Daya ada kaitannya dengan kandungan gas yang di Desa Larangan Perreng,” tandasnya. (smn2/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO