19 PNS Pemkab Gresik Jalani Seleksi Program Belajar S2

19 PNS Pemkab Gresik Jalani Seleksi Program Belajar S2 Peserta ketika jalani test. Foto: syuhud almanfaluti/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik menyeleksi calon peserta program tugas belajar Strata dua (S2) Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa(26/1).

Dari 9.675 jumlah PNS se Kabupaten Gresik, terseleksi secara administrasi hanya 19 orang yang bisa ikut seleksi lanjutan.19 orang PNS tersebut mengikuti seleksi di ruang Argolengis Kantor Bupati Gresik lantai IV mulai Selasa (26/1/2016).

Meski dalam APBD hanya dikuota 4 orang PNS, namun panitia seleksi yaitu BKD Gresik akan menyaring 19 peserta ini hingga menjadi 11 peserta.“Biarlah nanti pihak fakultas sendiri yang akan menyeleksi, toh mereka akan diseleksi lagi dan bersaing dengan beberapa peserta dari kabupaten lain. Kalau misalnya yang tersaring di PTN melebihi dari 4,maka akan kami anggarkan di PAPBD 2016,” ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKD Pemkab Gresik, Dwi Setiawan.

Dari 19 peserta ini, mereka terbagi dalam beberapa pilihan jurusan dan perguruan tinggi sebagian besar yaitu 14 peserta memilih 3 jurusan,yaitu manajemen, keuangan dan lingkungan di Universitas Gajah Mada Jogjakarta.

Sedangkan yang lain, yakni 2 orang memilih jurusan di IPDN, 1orang ke ITB dan 2 orang ke Universitas yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Sementara Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dan melaksanakan pendidikan, agar membawa nama baik instansi serta daerahnya. “Tunjukkan bahwa anda ini dari kota santri Gresik," katanya.

"Yang lebih penting agar menempuh waktu belajar dengan hasilindeks prestasi (IP) yang memuaskan," sambungnya.

Nadlif mengaku bangga karena banyak PNS yang ikut test.Pihaknya hanya bisa memfasilitasi keinginan mereka untuk meningkatkan profesionalitasnya masing-masing. “Tujuan kami satu, yaitu peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga ada keunggulan dalam tingkat pelayanan.” katanya. Nadlif menambahkan, waktu belajar mencapai dua tahun

Untuk itu, dia menekankan agar ada kerelaan dari keluarga yang bersangkutan. “Mengingat para PNS yang akan ikut tugas belajar ini adalah juga sebagai isteri atau suami, maka kami sejak jauh hari mengingatkan agar ada ijin serta tidak keberatan dari isteri atau suaminya. Ijin itu merupakan bagian dari kelengkapan persyaratan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO