Sanusi Diduga Terima Suap Rp 1,1 Miliar Terkait Raperda Reklamasi Pesisir Pantai

Sanusi Diduga Terima Suap Rp 1,1 Miliar Terkait Raperda Reklamasi Pesisir Pantai Pimpinan KPK saat memberikan keterangan terkait OTT, Jum'at (1/4). foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Kamis (31/3) malam kemarin. Sanusi saat itu di tangkap di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.

Anggota Fraksi Gerindra Itu diduga menerima uang suap senilai Rp 1,14 miliar terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Baca Juga: Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan M Sanusi menerima uang suap itu dari karyawan PT APL berinisial TPT dan GER yang menjadi perantara Sanusi dengan pihak perusahaan.

"GER berperan sebagai perantara untuk memberikan uang atau hadiah untuk penyelenggara negara terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi Pesisir Jakarta dan Rencana Tata Ruang Strategis Pantura," ungkap Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (1/4) petang.

Dikatakan Agus, kasus ini menjadi contoh sempurna korupsi di mana anggota dewan, pengusaha, hingga juga pemda ada di bawah pengaruh suap untuk membuat kebijakan.

Baca Juga: KPK Periksa Cawagub Ahok sebagai Saksi Kasus Reklamasi

"Pengusaha mencoba mempengaruhi Pemda dan pembuat UU tanpa menghiraukan kepentingan yang lebih besar, yakni lingkungan karena ternyata Amdal-nya tidak disampaikan dengan baik," papar Agus.

Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) malam di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Selanjutnya KPK menangkap TPT di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan GER di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah Ketua DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik, mengaku terkejut dengan terjaringnya Mohamad Sanusi, adiknya yang juga bendahara partai Gerindra pada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (31/3) malam.

Baca Juga: KPK akan Panggil Semua Pihak yang Terkait Reklamasi

“Saya jujur terkejut. Apalagi, ini adik saya. Saya tidak yakin Sanusi korupsi,” ujarnya dalam jumpa pers di Ruang Rapt Fraksi Gerindra DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Wakil ketua DPRD DKI itu pun berharap, komisi antirasuah itu mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. “Tanpa takut intervensi dari pihak manapun,” pungkas Taufik. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO