Diragukan, Target Tol Joker Tahun Ini, Tukar Guling TKD Blimbing Bermasalah

Diragukan, Target Tol Joker Tahun Ini, Tukar Guling TKD Blimbing Bermasalah Warga Blimbing tuntut pihak jalan tol menyediakan under pass dengan menanami pisang.

“Dalam proses tukar guling TKD tersebut kami anggap cacat hukum. Dan jelas-jelas melanggar Permendagri No 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa,“ imbuhnya.

Diak mengatakan, fakta di lapangan menyebutkan bahwa tanah TKD Blimbing sudah diambil alih pihak investor sejak tahun 2010. Padahal, surat ijin Gubernur baru turun 2014. “Kami menganggap proses tukar guling cacat hukum karena saat eksekusi tanpa disertai surat ijin Gubernur. Dan, pihak desa pun tidak pernah menggelar musyarawah desa untuk meminta persetujuan warga,’’ ujarnya.

Kata ia, perkara ini sudah dilaporkan ke DPRD Jombang meski tidak ada titik temu dalam beberapa pertemuan yang digelar. Pihak MHI juga belum memenuhi tuntutan warga yang meminta diadakannya under pass yang diharapkan dapat mempermudah akses jalan alternatif bagi warga sekitar.

“Padahal, ini menjadi kesepakatan bersama pihak MHI dengan warga yang dijembatani Sekda Jombang dan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol),’’ paparnya.

Sementara dikonfirmasi lewat telepon, Bagian Humas PT MHI Della Rosita menyatakan pihaknya masih belum dapat menjawab persoalan itu. Untuk itu, pihaknya menjanjikan untuk konfirmasi devisi terkait terutama menyangkut persoalan under pass dan tukar guling. (yep/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO