Jatim Bisa Ngaplo, Proyek Umbulan Rp 818 M dari Pusat Terancam Dialihkan

Jatim Bisa Ngaplo, Proyek Umbulan Rp 818 M dari Pusat Terancam Dialihkan Sumber air Umbulan di Kabupaten Pasuruan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jawa Timur terancam ngaplo (tidak dapat apa-apa) karena proyek pengadaan air bersih yang digagas sejak tahun 1972 terancam batal. Pasalnya, Menteri Keuangan mengancam akan mengalihkan anggaran untuk proyek sebesar Rp818 miliar, jika sampai 25 Mei 2016 proyek tersebut tidak kunjung disetujui oleh DPRD Jawa Timur. Ancaman ini datang setelah tim proyek dari Dinas PU Cipta Karya dan Badan Penanaman Modal (BPM) bertemu dengan Menkeu beberapa waktu lalu di Jakarta.

Kepala BPM Provinsi Jatim, Lili Sholeh mengakui jika proyek sudah mangkrak hingga bertahun-tahun lamanya. Karenanya, tepat tanggal 4 Februari 2016 telah ditetapkan konsorsium PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Cipta. Sesuai Perpres 38/2012 tentang infrastruktur, dimana 60 hari sesudah penandatanganan harus segera direalisasikan.

Namun kenyataannya Pemprov Jatim masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Jatim. Dalam waktu dekat, proyek yang diharapkan mampu melayani lima wilayah di Jatim segera dapat terealisasi dan yang penting masyarakat mendapatkan kualitas air jernih yang bagus, namun membelinya dengan harga yang cukup murah.

"Memang kami dideadline hingga 25 Mei 2016. Jika dalam waktu tersebut, Pemprov Jatim tidak segera merealisasikan proyek tersebut, maka dana dari APBN sebesar. Rp818 miliar akan dialihkan pada proyek lain seperti di Bengkulu. Karena tawaran ini hanya datang sekali saja, maka kami bersama DPRD Jatim akan segera merealisasikannya proyek tersebut yang sudah ditunggu oleh masyarakat puluhan tahun ini," tegas Lily yang didampingi Kadis PU Cipta Karya, Gentur Sanjaya seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Jumat (13/5).

Ditambahkannya, awal mula munculnya sistem public private partnership (PPP) bermula dengan ketidakmampuan Jatim merealisasikan proyek yang sudah digagas sejak Zaman Soeharto ini. Karenanya kemudian muncul dana dukungan kelayakan dari pemerintah pusat (APBN) yang semula Rp823 miliar, setelah dilakukan lelang hanya dibutuhkan dana Rp 818 miliar. Sementara itu, total dana yang dibutuhkan untuk membangun proyek sebesar Rp 2,1 triliun.

Akhirnya PT Medco sebagai pemenang lelang membentuk konsorsium memberikan suntikan dana sebesar Rp1,3 triliun. Sementara itu, Kadis PU Cipta Karya Gentur menegaskan proyek KPS SPAM (Kerja sama Pemerintah Swasta Sistem Penyediaan Air Minum) menggunakan skema Built Operate Transfer (BOT), dengan masa konstruksi dijadwalkan selesai dalam jangka waktu 24 bulan, dan masa kerja sama 25 tahun sejak tangal beroperasional.

Pelaksanaan proyek KPS SPAM ini sudah ditandangani Gubernur Jatim dengan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Surabaya, Sidoarjo, Gresik, serta Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan. "Selanjutnya, jika disetujui dewan, perjanjian akan efektif tahun 2017 dengan masa kontrak hingga 2019," ungkap Gentur. Sehingga air itu bisa dinikmati masyarakat mulai 2019.

Ditanya soal penghasilan yang masuk Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) cukup kecil yang hanya Rp70/kubik dikarenakan pemerintah akan menekan sedikit mungkin labanya, agar masyarakat dapat membeli air dengan harga yang murah.

"Jangan salah Rp70/kubik itu bisa berubah setiap tahunnya dengan melihat inflasi. Yang pasti selama 25 tahun, PDAB mendapatkan keuntungan sebesar Rp4,8 miliar dan itu belum termasuk dengan peralatan dan infrastruktur yang akan menjadi milik Pemprov Jatim,"aku dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar mengatakan, permintaan persetujuan proyek itu sudah beberapa kali dibahas bersama anggota DPRD Jatim, baik melalui tingkat pimpinan maupun tingkat fraksi. Dewan masih menunggu penjelasan dari tim Pemprov Jatim yang menangani . “Kami atas nama Pimpinan DPRD ada pada dua opsi soal . Menolak dan menerima,” terang Abdul Halim.

DPRD Jatim masih perlu waktu untuk mencermati dan mendalami perjanjian kerja sama proyek nasional KPS SPAM ini. Ia beralasan DPRD tidak mau terkesan mendesak untuk dilakukan persetujuan. Mengingat banyak yang akan dibahas sebelum membuat persetujuan.

Hal-hal yang masih perlu dibahas, seperti Amdal, dampak sosial dan ekonomi di sekitar proyek umbulan. Kemudian kemampuan menjadi penyedia air minum untuk 1,3 juta jiwa dengan kapasitas 4000 meter per detik di lima kabupaten/kota itu.

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Timur Soekarwo secara resmi meminta persetujuan untuk melanjutkan proyek air bersih Pasuruan yang sejak zaman Gubernur Imam Utomo terhenti proyeknya. Dalam surat Gubernur Nomor : 690/1661/208/2016 Tanggal 19 April 2016 Pemprov akan membangun sistem penyediaan air minum melalui skema public private Partnership (kerja sama pemerintah dengan swasta). (mdr/ns)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO