Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Bocah di Jabon Dibekuk

Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Bocah di Jabon Dibekuk Tersangka pelaku pemerkosaan terhadap NR diperiksa petugas Polres Sidoarjo.

Listen to this article

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil menangkap satu lagi pelaku pemerkosa NR (14), warga Jabon, yaitu tersangka Jalaludin Suyuti (21), warga dusun Janganasem RT 13 RW 05 desa Trompoasri kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo.

Tersangka tersebut diketahui merupakan tetangga NR (14) sendiri. Tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian Rabu (25/05) malam sekitar pukul 20.00 WIB setelah sempat bersembunyi di kawasan Ndiwet Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Udin - sapaan Jalaluddin, menyerahkan diri setelah petugas melakukan pendekatan pada keluarganya. Kasubbag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi SH mengatakan, sebelumnya keluarga hanya mengetahui bahwa pelaku berada di Bali.

Namun dari hasil penyelidikan, ternyata selama ini pelaku berada di kawasan Malang. "Pelaku akhirnya mau menyerahkan diri setelah kami melakukan pendekatan kepada pihak keluarga," ujarnya, Kamis (26/05).

Sama seperti Sokeh (47), pelaku pertama yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Sidoarjo pada Selasa (24/05) lalu, keterangan pelaku juga berbeda dengan korban.

Versi tersangka, kejadian berawal saat dirinya menyapu sendirian di depan rumah. Saat itu, pelaku melihat korban di samping rumah tersangka, kemudian mengusirnya agar pergi.

"Tiba-tiba korban NR lari lewat pintu belakang tersangka dan korban sudah berada ruang tamu tersangka. Korban justru tertawa dan mendekati tersangka di dalam rumah," ungkap AKP Samsul Hadi SH menirukan keterangan tersangka.

Tersangka juga mengatakan sempat memukul korban dengan gagang sapu dan mendorongnya. Namun, saat didorong, tubuh korban justru jatuh di kasur.

"Pengakuan tersangka, waktu korban jatuh terlentang di kasur, korban tertawa-tawa. Korban akhirnya membuka celananya sendiri dan menjadikan pelaku terangsang hingga menyetubuhi korban," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menyetubuhi korban satu kali. Namun menurut korban, ia diperkosa sebanyak 3 kali. Yakni 2 kali di kandang sapi dan 1 kali di rumah pelaku. "Korban mengaku 3 kali disetubuhi pelaku. Semuanya dengan pemaksaan," tuturnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi lantaran tidak ada kesamaan antara keterangan yang diberikan oleh korban dan pelaku. (cat/dur)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO