Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jombang Dibekuk

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jombang Dibekuk Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - AS atau Angki Setiawan (32), warga Desa Bongkot Kecamatan Peterongan ditangkap aparat Satreskrim Polres Jombang. Ia diringkus lantaran terbukti terlibat dalam aksi pembobolan rumah milik Wahyu Irawaningsih, warga Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Minggu (7/5) lalu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, Angki ditangkap petugas saat bersembunyi di rumahnya di Desa Bongkot Kecamatan Peterongan, Rabu (8/6) pagi. Itu setelah pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap Angki. 

”Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan kemudian kita tetapkan AS alias Angki Setiawan sebagai tersangka. Saat ini polisi juga memburu rekan Angki berinisial Kl, pelaku utama dalam kasus ini,” ujar Retno dalam rilis kasus, Rabu (8/6).

Retno menambahkan, dalam melakukan aksinya komplotan ini berbagi tugas. Angki bertugas mengawasi situasi, sedangkan Kl (buron) melakukan eksekusi dengan membobol pintu rumah menggunakan balok kayu balok. ”Kl juga menguras barang elektronik dan perhiasan korban,” ungkap Retno.

Dalam pemeriksaan, lanjut Retno, selain menyasar rumah milik Wahyu Irawaningsih, ternyata komplotan ini juga pernah menjalankan aksinya di lokasi lain.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menyasar dua rumah kosong di Kabupaten Jombang," tambah Retno.

Atas perbuatan itu, Angki dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Turut diamankan barang bukti berupa balok kayu sepanjang 2 meter, dosbook Samsung Galaxy Tab dan tiga buah gelang emas seluruhnya berbobot 15 gram. Dalam kasus ini korban ditaksir merugi hingga Rp 20 juta," pungkas Retno. (ony/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO