JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengadaan mobil operasional untuk anggota DPRD Jombang yang dicoret dalam APBD murni tahun 2016 tetap akan diajukan dalam Perubahan (P-APBD) mendatang. Rencana itu lantang disuarakan anggota dewan sejak awal pekan ini.
Kalangan legislatif berpandangan bahwa mobil operasional itu untuk mendukung kinerja pihaknya saat terjun ke lapangan. Di samping itu, untuk melakukan penampungan aspirasi terhadap masyarakat.
Baca Juga: Rapat Bersama Timgar Tertutup, Banggar DPRD Jombang Bantah Ajukan Kenaikan Dana Aspirasi & Mobdin
"Bagi kami ini penting, makanya akan kami ajukan lagi di P-APBD tahun 2016 nanti," kata Cakup Ismono, Ketua Komisi A DPRD Jombang. (BACA JUGA: Pengadaan Mobil Operasional Dicoret, Anggota DPRD Jombang Boikot Rapat Paripurna)
Menurutnya, tidak ada larangan dari undang-undang, peraturan menteri, maupun aturan lainnya bagi anggota dewan menggunakan mobil operasional. "Dan sejauh ini, kami memang belum menemukan cantolan hukum yang pas untuk pengadaan mobil operasional ini," lanjutnya.
Pernyataan hampir serupa juga disampaikan Mas'ud Zuremi, anggota DPRD yang juga ketua komisi C. "Sekarang legislatif dan eksekutif itu statusnya sama-sama pejabat penyelenggara negara. Kalau eksekutif, bahkan kepala desa, camat, dan selevel kepala dinas boleh menggunakan mobil dinas, kenapa anggota dewan tidak boleh," tukasnya.
Baca Juga: Banggar-Timgar Jombang Rapat Tertutup, Diduga Bahas Mobdin & Kenaikan Dana Aspirasi, Jurnalis Diusir
Meski demikian, Mas'ud tetap meminta harus sesuai peraturan yang berlaku. "Kami setuju mobil itu dianggarkan asalkan tetap tidak bertentangan dengan aturan hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik terjadi antara Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dengan anggota DPRD setempat. Orang nomor satu di kota santri itu saling berbeda pengakuan dengan kalangan legislatif soal penganggaran mobil operasional DPRD Jombang. (BACA JUGA: Kisruh DPRD Jombang, Anggota Sebut Ketua Pemicu Utama Boikot Paripurna)
Dalam keterangannya saat ditemui awak media di kantor DPRD Jombang sebelum sidang paripurna, Rabu (20/7) pagi, Nyono mengatakan usulan pengadaan mobil operasional itu tidak pernah terjadi. Termasuk pihaknya tidak pernah menolak penganggaran tersebut karena tidak ada usulan dari DPRD. (BACA JUGA: Bupati Vs DPRD Jombang 'Perang' Soal Pengadaan Mobil Operasional Anggota Dewan)
Baca Juga: Pukulan Telak, FRMJ Belikan Mobil Mainan untuk Anggota DPRD Jombang
Sementara kalangan legislatif, mulai dari ketua DPRD Jombang, Joko Triono hingga anggota mengaku pihaknya sudah mengajukan anggaran pengadaan mobil operasional tersebut. Bahkan sudah sempat disetujui Banggar dan Timgar. Namun, anggaran tersebut ditolak Pemprov Jatim karena tidak ada dasar hukum yang jelas memperbolehkan. (BACA JUGA: Kisruh Anggota Vs Ketua DPRD Jombang, F-PKB Kecewa: Ketua Harus Beri Klarifikasi) (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News