Unjuk Rasa Tolak Hukuman Mati Dibubarkan Polisi, Syafii Maarif: Tak Usah Hiraukan Protes Asing

Unjuk Rasa Tolak Hukuman Mati Dibubarkan Polisi, Syafii Maarif: Tak Usah Hiraukan Protes Asing Para pengunjuk rasa berorasi saat menggelar aksi protes terkait keputusan Pemerintah Indonesia yang akan melaksanakan eksekusi mati terhadap 14 narapidana narkoba, termasuk satu warga negara Nigeria di depan Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria, Kamis (28/7). foto: merdeka.com

Kuasa Hukum Zulfikar Ali, Saud Edward Rajagukguk pihaknya terus mengupayakan mendaftarkan grasi ke Pengadilan Negeri Tangerang dan ke Sekretaris Negara.

Saat ditanyakan kabar tentang eksekusi pada Jumat malam nanti, Saud mengaku belum mendengarnya. Ia mengaku informasi yang diterima dari kejaksaan tidak pasti tentang malam eksekusi tersebut. "Bahkan saya telepon kalapas Batu juga enggak bisa menyebutkan kapan," ujar dia.

Namun yang jelas, sambungnya, semua sudah diminta untuk bersiap-siap. Bahkan mobil ambulans sudah masuk sejak pagi tadi.

"Iya ambulan sudah masuk, pemberitahuan ke istri, dan jaksa sudah meminta penjelasan dari keluarga Zulfiqar (bahwa) jenazah mau dibawa ke mana, iring-iringannya bagaimana supaya diatur nanti ambulansnya," tutur Saud.

Tanggapan dari keluarga, kata dia, untuk sementara jenazah akan disemayamkan di Kedutaan besar Pakistan terlebih dahulu. "Akan disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu. Nanti saya infokan lagi," ujar dia.

Sementara kemarin, Koalisi Perempuan Indonesia Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap. Mereka menuntut terpidana mati Merry Utami agar tak dieksekusi.

Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba. Orator aksi tersebut, Munji mengatakan bahwa Merry tidak mengetahui ada narkoba di tangannya. Oleh sebab itu menurutnya, Merry tak layak dihilangkan nyawanya.

"Merry adalah korban, bukanlah bandar. Jadi jangan hilangkan nyawanya. Kami tidak membela bandar, silahkan hukum bandar, jangan korban," kata Munji dalam orasinya.

Unjuk rasa tersebut dibubarkan aparat kepolisian karena tidak ada pemberitahuan.

Hal tersebut dinyatakan Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Bintoro. "Ya mereka tidak ada pemberitahuan, jadi kami bubarkan," kata Bintoro. Aparat memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Cilacap untuk dimintai keterangan. (tic/rdr/det/lan)

Sumber: detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO