Giliran Netizen Ikut Bicara Bobroknya Sistem Dinas Pendidikan Jombang

Giliran Netizen Ikut Bicara Bobroknya Sistem Dinas Pendidikan Jombang Pungli untuk pembayaran LKS. foto: ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terungkapnya kasus pengondisian tender LKS (lembar kerja siswa) antara diknas dengan 5 perusahaan penerbit oleh salah satu Guru SD di Jombang membuat heboh media sosial. Netizen pun ramai-ramai mengecam buruknya sistem pendidikan di Jombang. Selain itu, netizen juga mengecam mahalnya dunia pendidikan Jombang beserta sejumlah kecurangan terselubung guna menghindari jeratan hukum.

Sebagaimana diungkapkan salah satu akun facebook Hariyana Adi Sukma. "Katanya sekolah gratis, tapi kenyataannya malah bayar mahal ? Susah kalau dunia pendidikan jadi lahan bisnis," tulisnya.

Akun Bambang Agus Widiantoro menulis: Pelanggaran yang jadi kebiasaan

1. Uang gedung berkedok sumbangan tapi dipaksakan.

Modus: bervariasi. Mulai langsung ditetapkan sekolah atau rapat pura pura wali murid, tapi sebenarnya harga sudah ditetapkan sebelumnya. Kalaupun ada yang keberatan biasanya ada pihak yang mengkonfrontasi menyudutkan.

2. Mark up harga seragam (kain bahan seragam).

Modus: Bahan kain kualitas jelek diberikan dengan harga kualitas bagus (bukti: sudah pernah cek harga sendiri). Kemudian disuruh cari penjahit sendiri (otomatis biaya tambah). Bila model dianggap tidak cocok dengan kebijakan sekolah disuruh merubah atau buat seragam lagi (biaya lagi).

3. Mark up harga buku dan LKS.

Modus: harga sekolah lebih mahal dari harga pasar/toko. Bila murid tidak membeli di sekolah biasanya ada catatan tertentu. (hal ini entah ketetapan dari pihak sekolah atau pihak diatasnya perlu ditelusuri).

*Sekarang harus diawasi betul betul agar tidak ada lagi penyimpangan.

Akun Joko Sumarsana menulis "Iyo boss, masak masuk smp negeri padahal, gitu diproyek uang gedung 1.3,jt plus seragam 1,5jt, itupun cuma dpt kain 3stel suruh jaitkan sendiri2, yg jadi coma baju olah raga"

Hal senada ditulis Akun Hans Johan. "Tapi kita juga harus melihat, jika sekolahan berani melakukan hal tersebut, so pasti sudah ada rekomendasi, meskipun lewat lisan, kira kira seperti itu ! yg lain monggo".

Akun milik salah satu pegiat LSM yang getol menyoroti tindak korupsi, Aan Anshori pun tak mau kalah. Ia menulis "Ini berita yang menarik jika diinvestigasi lebih lanjut dengan mengembangkan pertanyaan, misalnya, apakah ada konsekuensi jika sekolah (1) menolak bikin LKS (2) mencetak di luar percetakan yang ditunjuk Diknas. Perlu juga dilacak apakah ada kickback (persenan) dari percetakan Solo ke para pihak yang bertindak sebagai broker, dsb., dsb. Investigasinya bisa sampai Solo tuh."

Yang lebih unik dan juga menjadi momok bagi wali murid selama ini yakni ketakutan para wali murid jika berani membongkar kebobrokan di dunia pendidikan, maka ancaman putra putri mereka dikeluarkan atau dijadikan bulan-bulanan di sekolah yang diungkap. Seperti netizen dengan akun Teguh Suwiryoe yang menulis "ayo laporno, anakmu lak di DO". (BACA: Tidak Beli LKS, Siswa SD di Jombang Disisihkan)

Diberitakan sebelumnya, beredar surat tentang pembelian LKS kepada wali murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Jombang. Kebijakan ini dikeluhkan sejumlah wali murid serta melanggar Permendikbud Nomor 2 Tahun 2008 tentang larangan jual beli LKS. (BACA: Siswa SD di Jombang Dipaksa Beli Buku LKS, Langgar Permendikbud)

Hal tersebut bahwkan diperkuat dengan pengakuan salah satu guru SD di Jombang .(BACA: Pengondisian Tender Pengadaan LKS Dibongkar, Guru SD Ungkap Bobroknya Sistem di Disdik Jombang). (dio)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO